Sebenarnyalah, hakikat dan syariat adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Seorang yang telah memahami hakikat "tidak dibenarkan" kemudian meninggalkan syariat, demikian pula sebaliknya. "Ma'rifatullah" akan dapat tercapai apabila hakikat dan syariat dapat dijalankan bersama-sama dengan baik, karena mereka saling mendukung dan melengkapi