Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi berdasarkan kesatuan darah. Agar nasab terjaga, nikah disyariatkan untuk menjaga kemurnian nasab. Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah melangsungkan hidup dan kehidupan serta keturunan umat manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Buku ini membahas ketiga macam kategori hukum pidana Islam secara detail dan komprehensif Di samping itu, juga terdapat komparasi antara sesama mazhab fiqh dan hukum positif.
Teramat sulit membebaskan bumi pertiwi tercinta ini dari budaya korupsi. Entah sudah berbagai badan dan lembaga dibentuk sejak zaman orde lama, orde baru, masa reformasi, dan pascareformasi sebagai sebuah ikhtiar memberantas dan membasmi korupsi, namun hasilnya belum memadai. Berbagai peraturan perundang-undangan pun telah disahkan sebagai sarana menjerat para pelaku korupsi.