Mitsaaqan ghaliiza ‘perjanjian yang kuat’ adalah kata yang disebut dalam Al-Qur’an untuk menyebut akad nikah. Saat ikab kabul diucapkan hal itu tidak hanya merupakan ikatan perjanjian laki-laki dengan perempuan tetapi juga perjanjian laki-laki tersebut dengan Allah. Setelah perjanjian kuat tersebut dijalin ada hak dan kewajiban yang harus saling dipenuhi oleh kedua belah pihak. Istri sali…